Lamongan, 10/09/2024 – Polres Lamongan menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah kantor kepada para personel Polres Lamongan sebelum melangsungkan pernikahan.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung SKJ Polres Lamongan, 11 personel Polres Lamongan berikut pasangannya hadir untuk menerima wejangan, arahan, pencerahan serta kesiapan dalam membina hubungan rumah tangga.

Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S. Kom, S.I.K., M.Si. (Ketua Sidang BP4R), didampingi Kabag SDM AKBP Sri Ismawati, Sie Propam, Bhayangkari serta orangtua dan wali pasangan nikah, pada selasa pagi, (10/09).

Wakapolres mengungkapkan, tujuan sidang sebagai bekal pengetahuan bagi pasangan dalam membina serta menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama.

“Tujuannya agar personel tahu kewajibannya sebagai kepala rumah tangga disamping tugasnya selaku anggota Polri. Sedangkan calon istri mengerti akan tugas suami serta menjadi Bhayangkari yang baik,” ucap Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, tidak mudah menjalani dunia pernikahan. Sedari awal dibutuhkan komitmen dan pengertian, terlebih dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik dalam rumah tangga.

“Jangan muncul ekspektasi berlebihan kepada suami. Hal ini bisa menjadi pemicu ketidakharmonisan rumah tangga sekaligus mengganggu fokus suami dalam kedinasan. Syukuri apa yang ada,” pesan Wakapolres.

“Keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya. Sidang hari ini diharapkan menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang sakinah,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga dibacakan pakta integritas kepada kedua calon suami istri. Harapannya setelah melaksanakan pernikahan kedua mempelai dapat terus menjaga komitmen dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *