Lamongan, 03/03/2023 – Polres Lamongan menggelar salah satu program polri presisi yaitu Jumat Curhat dimana Polri menjemput bola dengan mendengarkan keluh kesah dan masalah yang sedang dialami oleh masyarakat serta memberikan jalan keluar atau solusi terbaik.
Jumat Curhat hari ini, (03/03) dilaksanakan di Cafe PO Bus Biru Samudera Jalan Andansari Kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasat Latlantas Polres Lamongan IPTU Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si, hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan Kasi Dokkes Penata Ariy Rakhmawati, S.Kep.,Ners dan Para Perwira Lantas, Anggota serta Ketua Organda dan Perwakilan Pengemudi Bus.
Salah satu pengemudi membahas permasalahan yang sering terjadi adalah kemacetan yang terkadang membuat bus ngeblong dikarenakan dituntut terkait waktu sedangkan hal tersebut menyalahi aturan, “Bagaimana tindakan polisi melihat pemandangan tersebut selanjutnya bagaimana terkait kereta tayo yang tidak dilengkapi dengan surat-surat mohon kiranya ditindaklanjuti.” ucapnya.
“Kemudian mengenai pemohon SIM baik R2 maupun R4 mohon kiranya agar bapak polisi memberikan edukasi apabila ada pengawalan agar tidak menyerobot atau berada di tengah rangkaian dan yang terakhir bagaimana cara mengurus izin pariwisata bagi Elf dan bus.” lanjut salah satu pengemudi lainya.
Kasat Lantas menanggapi hal tersebut dan menjelaskan secara detail, “Sering kita jumpai bus ngeblong di jalan baik oleh petugas dari medsos atau laporan dari masyarakat maka akan tetap bertindak sesuai dengan UU yang berlaku terkait masalah waktu yang ditarget oleh dirjen perhubungan darat maka akan dikomunikasikan kembali dengan Dishub, organda dan pihak terkait untuk diajukan Ke dirjen perhubungan darat.” jelas IPTU Widyagana.
Lebih lanjut Kasatlantas menjelaskan terkait kereta tayo secara umum sudah merubah bentuk dan tidak sesuai dengan peruntukannya dan seharusnya melalui uji tipe yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan, ke depan akan diterbitkan sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
Sebelum mengakhiri sesi Jumat curhat kali ini Kasat Lantas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas untuk semua sopir bus, “diharapkan kedepannya lebih mementingkan keselamatan bersama dan tidak ugal-ugalan dalam berkendara.” tutupnya.
